Minggu, 27 Desember 2009

MUI Tangsel Haramkan Pembangunan Patung Sultan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengharamkan pembangunan patung sultan Banten, Maulana Hasanudin, di bundaran Pamulang, karena kuatir dijadikan tempat pemujaan.
Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, K.H. Saidi, Minggu menyatakan, hasil musyawarah MUI dan pemerintah daerah setempat menetapkan bahwa pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin tidak sesuai dengan hadist.
"MUI Tangsel mengharamkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin Banten di bundaran Pamulang,"kata Saidi di Tangerang.
MUI menilai jika patung Sultan Maulana Hasanuddin dibangun, bundaran Pamulang akan dijadikan tempat berhala bagi mereka yang memuja Sultan Banten itu.
Lebih lanjut Saidi menegaskan, bila patung itu berdiri sebagai tokoh sejarah untuk pendidikan akan disalah gunakan oleh masyarakat.
"Jika tidak dipantau akan lebih banyak kerusakannya, seperti persembahan berhala dan kemaslahatan," tandas Saidi.
Dia mengatakan, rencana pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin yang bekerjasama dengan pihak swasta mengeluarkan anggaran besar lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, sebaiknya bundaran Pamulang dibangun monumen tiang Masjid Banten, Asmaul Husna ketimbang patung Sultan Maulana Hasanuddin.
"Bila perlu membangun logo Kota Tangsel di bundaran Pamulang, agar tidak terjadi salah presepsi," ungkapnya.
MUI Kota Tangsel, sambung Saidi, telah mengajukan sejumlah usulan kepada Pemkot Tangsel untuk menganti patung Sultan Maulana Hasanuddin.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menjelaskan, masukan dari MUI Kota Tangsel terkait penolakan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat daerah setempat.
"Untuk memutuskan seperti apa nantinya kita akan melakukan pembahasan lebih dalam," ujar Wali Kota. (dok.antara news)

Tidak ada komentar:

Susunan Pengurus MUI Tangsel 2009-2014



Pimpinan Harian

    Ketua Umum
    KH M Saidih SAg

    Ketua
    1. KH Zaenuddin Abdullah Mhum
    2. KH Endang Saefuddin MA
    3. KH Hasanuddin MM
    4. KH Drs Abdul Kohir MSI
    5. Drs HM Idris Elbi MA MH
    6. Ust Muhammad Sarnali SAg
    7. KH Ibrahim HK
    8. KH Juhana Zakaria

    Sekretaris Umum
    Drs H Abdul Rojak MA

    Bendahara Umum
    Ir H Junaedi

    Komisi-Komisi
    Ketua Komisi 1 (Ukhuwah Islamiyah) :
    Ust H Amsir Al Azmar

    Ketua Komisi II (Komunikasi, Informasi dan Pemeliharaan Dokumen) : DR Saidun Derani

    Ketua Komisi III (Pengembangan Dakwah dan Kepedulian Sosial) : Drs H Abdul Rahim Thabrani MPd

    Ketua Komisi IV (Hubungan Luar Negeri) : H Ali Rahmat Lc MA

    Ketua Komisi VI (Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan) : Drs H Munhadi Muslih MA

    Ketua Komisi VII (Pengkajian, Penelitian Keislaman dan Sosial Kemasyarakatan) : KH Muhammad Nur Ahimy SQ

    Ketua Komisi VIII (Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi Ulama): Drs H Abdul Rozak A Sastra MA

    Ketua Komisi IX (Pengembangan Perekonomian Islam): KH Sundusi Makmun

    Ketua Komisi X (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga): Hj Fathiyah PHD