Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengharamkan pembangunan patung sultan Banten, Maulana Hasanudin, di bundaran Pamulang, karena kuatir dijadikan tempat pemujaan.
Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, K.H. Saidi, Minggu menyatakan, hasil musyawarah MUI dan pemerintah daerah setempat menetapkan bahwa pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin tidak sesuai dengan hadist.
"MUI Tangsel mengharamkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin Banten di bundaran Pamulang,"kata Saidi di Tangerang.
MUI menilai jika patung Sultan Maulana Hasanuddin dibangun, bundaran Pamulang akan dijadikan tempat berhala bagi mereka yang memuja Sultan Banten itu.
Lebih lanjut Saidi menegaskan, bila patung itu berdiri sebagai tokoh sejarah untuk pendidikan akan disalah gunakan oleh masyarakat.
"Jika tidak dipantau akan lebih banyak kerusakannya, seperti persembahan berhala dan kemaslahatan," tandas Saidi.
Dia mengatakan, rencana pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin yang bekerjasama dengan pihak swasta mengeluarkan anggaran besar lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, sebaiknya bundaran Pamulang dibangun monumen tiang Masjid Banten, Asmaul Husna ketimbang patung Sultan Maulana Hasanuddin.
"Bila perlu membangun logo Kota Tangsel di bundaran Pamulang, agar tidak terjadi salah presepsi," ungkapnya.
MUI Kota Tangsel, sambung Saidi, telah mengajukan sejumlah usulan kepada Pemkot Tangsel untuk menganti patung Sultan Maulana Hasanuddin.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menjelaskan, masukan dari MUI Kota Tangsel terkait penolakan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat daerah setempat.
"Untuk memutuskan seperti apa nantinya kita akan melakukan pembahasan lebih dalam," ujar Wali Kota. (dok.antara news)
Minggu, 27 Desember 2009
MUI Tangsel Haramkan Pembangunan Patung Sultan
Selasa, 22 Desember 2009
Tiap Komisi Harus Jalankan Kegiatan
Sifat dan orientasi Program MUI Kota Tangsel harus diupayakan sejalan dengan sifat dan orientasi kegiatan MUI secara umum, pesan KH M Saidih SAg kepada wartawan suatu ketika di kediamannya Jln Setiabudi Pamulang.
Kegiatan MUI Tangsel meliputi: diniyah keagamaan, irsyadiyah memberi arahan, ijabiyah responsive, hurriyah independensi, ta’awwuniyah saling tolong menolong, syuriyah permusyawaratan, tasamuh toleran dan moderat, qudwah kepeloporan dan keteladanan, dan adduwaliyah perdamaian, lanjut beliau.
Di sampang itu dan yang paling penting adalah setiap komisi MUI Tangsel mesti punya kegiatan. Misal seksi/komisi dakwah, walau sederhana harus punya program mensiarkan dan mendakwahkan agama Islam ini kepada masyarakat di tiap event seperti dalam acara mauled Nabi SAW, isrok mikroj, nuzulul quran dan lain sebagainya, kata KH M Saidih SAg, Ketua Umum MUI Tangsel priode 2009-2014.
Tujuan MUI Tangsel dibentuk antara lain agar pembinaan umat Islam mencapai khoiro umat terlaksana. Begitu juga MUI bertekad menyiptakan SDM (Sumber Daya Manusia) Tangsel lebih canggih, maju modern dan berakhlakul karimah. Selanjutnya adalah MUI bisa menyejahterakan perekonomian rakyat melalui usaha-usaha ekonomi yang dikembangkannya.
Meningkatkan kwalitas, pemahaman, keagamaan, pengamalan peribadahan warga dan pribagi muslim Tangsel. Akhlakul karimah mereka tercermin lewat kehidupan sehari-hari dan keseimbangan antara imtaq dan iptek (Iman dan Taqwa serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Meningkatkan kehidupan dan kesadaran beragama dan berbangsa di kalangan umat Islam khususnya di Tangsel. Sehingga mereka muncul sebagai manusia yang tangguh, kuat mental, tahan banting, dan tak mudah terjerumus ke jurang kenistaan. Mereka mampu menghadapi tangan dari dalam dan luar dengan ajaran akhlak Islam.
Memantapkan terus peran MUI Tangsel agar makin berdaya bagi pembangunan umat Islam Indonesia, dan Tangsel khususnya. Semoga dengan perjuangan semua pengurus MUI dan umat Islam, sehingga warga Tangsel berkwalitas tinggi, berakhlak mulia, dan perekonomian yang mantap, mapan, serta pendidikan yang lumayan baik diukur secara local (Tangsel) mau pun global (Nasional dan Internasional), pesan KH M Saidih SAg akhirnya. (rah)
Minggu, 22 November 2009
Garapan Program Kerja MUI Tangsel
Para ulama se-Tangsel menyadari bahwa kerjasama demi tugas sebagai pewaris para Nabi antara lain adalah melanjutkan risalah Islamiyah/Ilahiyah yang diemban para Nabi, khususnya yang diemban Nabi Muhammad SAW.
Warga Tangsel yang mayoritas muslim sudah sepantasnya memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam memajukan dan membangun Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke depan kebanding dengan masyarakat non muslim. Pembangunan Kota Tangsel yang cenderung agamis, relegius, berkeadilan sosial nampak lebih menonjol. Namun tak bisa dipungkiri, umat Islam Tangsel masih banyak mengalami kendala keagamaan, sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan, perekonomian, politik, keamanan, ketertiban, kebersihan dan sebagainya.
Oleh karenanya, kepemimpinan kolektif umat Islam merupakan kewajiban bersama demi menjalankan tanggung jawab warga muslim yang mayoritas itu terhadap Kota Tangsel ke depan. Dengan demikian pembentukan MUI Tangsel pada 24 Januari 2009 lalu merupakan suatu jawaban dan solusi kondisi dan keadaan yang ada.
Sesuai misi dan visi MUI, terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik sebagai hasil penggalangan potensi dan partisipasi umat Islam melalui aktualisasi potensi ulama, zuama, aghniya dan cendekiawan muslim. Semua gerakan dakwah amar makruf nahyi mungkar ini demi kejayaan Islam dan umat Islam (‘izzul islaami wal muslimin).
Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan Islam secara efektif, sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan, memupuk akidah Islamiyah, dan menjalankan syariah Islamiyah. Dan menjadikan ulama sebagai panutan pengembangan akhlakul karimah, agar terwujud masyarakat yang khoirul ummah (sebaik-baik bangsa). Simak lanjutannya..
KH Saidih SAg Pimpin MUI Tangsel Priode 2009-2014
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pamulang, KH Saidih terpilih menjadi Ketua MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) priode 2009-2014. KH Saidih SAg memperoleh 17 suara atau menang mutlak dari 24 suara yang diperebutkan pada Musyawarah Daerah (Musda) MUI di Kecamatan Pamulang, (Kamis 14 Mei 2009).
Pemilihan itu disaksikan Walikota Tangsel HM Sholeh MT dan Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Tangerang H Agus Salim. Saat itu ada 3 calon Ketua MUI 2009-2014 yang bertarung memperebutkan orang no 1 di MUI Tangsel, mereka adalah KH Saidih SAg, 60 (17 pemilih), KH Drs Abdul Kohir MSI, 55 (6 suara), dan H Abdul Rozak selaku Ketua MUI Kecamatan Serpong (1 suara).
24 suara berhak memilih antara lain dari 7 MUI Kecamatan se-Tangsel, 7 Organisasi Massa Muhammadiyah tingkat kecamatan se-Tangsel, 7 Ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) tingkat kecamatan se-Tangsel, 1 unsur MUI Kabupaten Tangerang, dan 1 Dewan Penasihat MUI Kab Tangerang, serta 1 Tim Kerja Pembentukan MUI Kota Tangsel. Jumlah 24 suara.
Menurut Ketua MUI Kota Tangsel yang baru, KH Saidih SAg, “Saya terpilih jadi Ketua MUI Tangsel priode 2009-2014 ini merupakan amanah yang harus diemban dan dijalankan sebaik-baiknya. Meski belum merinci program unggulan, pihaknya segera akan membentuk struktur kepengurusan sehingga dapat menjalankan ssemua kegiatan MUI Tangsel. Kami juga akan menjadi kontrol kinerja pemerintahan yang menyeleweng. Bahkan keberadaan tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan juga akan menjadi perhatian kami, sehingga dapat merekomendasikan kepada pemerintah untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,” tandas KH Saidih SAg usai acara pemilihan.
Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rozak menyatakan, “Kota Tangsel yang memiliki segudang potensi besar dapat maju dan berkembang bila semua stakeholder bersinergi termasuk pemerintah dan para ulama.” Masih kata Abdul Rozak, “Perjalanan sebuah Kota Metropolitan bila tak dikontrol dengan baik tentu akan menyingkirkan budaya-budaya ketimuran yang ada di masyarakat. Kami tidak ingin Kota Tangsel seperti Ibu Kota Jakarta. Jakarta tempat hiburan sangat bebas.” (Tangerang Tribun/aen/rah)
MUI Desak Pembentukan Perda Porno-aksi Pornografi di Tangsel
Hasil Musyawarah MUI tingkat Daerah (Pemkot Tangsel) beberapa waktu yang lalu, MUI berhasil merekomendasikan agar Pemkot Tangsel melakukan pemberantasan perjudian, miras, narkoba, prostitusi dan kemaksiatan dan kemungkaran lainnya di Tangsel.
Begitu juga MUI ini menginginkan tak ada lagi adegan, iklan, penayangan, tindakan, berita porno, syirik di Media Massa cetak dan elektronik. Karena semua itu bisa berdampak negatif bagi warga Tangsel. MUI juga mendesak Pemkot bersama 50 anggota DPRD Tangsel segera membuat Perda (Peraturan, Perundang-undangan Daerah) mengenai pelarangan perbuatan seperti tersebut di atas. Atau menyiptakan Perda Syariat sesuai adat ketimuran dan Islam.
MUI mendesak Pemkot Tangsel agar menertibkan rumah-rumah, gedung-gedung peribadatan yang tak ber-IMB, dan tak sesuai dengan izin peruntukkan bangunan. MUI Tangsel juga mengimbau FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) mendengarkan aspirasi umat Islam (MUI) sebelum memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah. Dan banyak lagi usulan MUI kepada Pemkot Tangsel.
Susunan Pengurus MUI Tangsel 2009-2014
Ketua Umum
KH M Saidih SAg
Ketua
1. KH Zaenuddin Abdullah Mhum
2. KH Endang Saefuddin MA
3. KH Hasanuddin MM
4. KH Drs Abdul Kohir MSI
5. Drs HM Idris Elbi MA MH
6. Ust Muhammad Sarnali SAg
7. KH Ibrahim HK
8. KH Juhana Zakaria
Sekretaris Umum
Drs H Abdul Rojak MA
Bendahara Umum
Ir H Junaedi
Komisi-Komisi
Ketua Komisi 1 (Ukhuwah Islamiyah) :
Ust H Amsir Al Azmar
Ketua Komisi II (Komunikasi, Informasi dan Pemeliharaan Dokumen) : DR Saidun Derani
Ketua Komisi III (Pengembangan Dakwah dan Kepedulian Sosial) : Drs H Abdul Rahim Thabrani MPd
Ketua Komisi IV (Hubungan Luar Negeri) : H Ali Rahmat Lc MA
Ketua Komisi VI (Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan) : Drs H Munhadi Muslih MA
Ketua Komisi VII (Pengkajian, Penelitian Keislaman dan Sosial Kemasyarakatan) : KH Muhammad Nur Ahimy SQ
Ketua Komisi VIII (Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi Ulama): Drs H Abdul Rozak A Sastra MA
Ketua Komisi IX (Pengembangan Perekonomian Islam): KH Sundusi Makmun
Ketua Komisi X (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga): Hj Fathiyah PHD
